Satresnarkoba Polres Sibolga Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi Di Holyland Karaoke

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:54 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIBOLGA Baranewssumut.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah hukum Polres Sibolga dan sekitarnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial *DS Alias D (25) Tahun* beserta barang bukti berupa dua butir pil ekstasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H.,M.H., menjelaskan Pengungkapan kasus ini berlangsung pada *Kamis, 1 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB*, bertempat di *Jalan Kader Manik, tepatnya di Holyland Karaoke, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga*.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga pada *Rabu, 31 Desember 2025 sekitar pukul 18.00 WIB*, terkait adanya dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung menuju Holyland Karaoke untuk melakukan penyelidikan dengan teknik *under cover buy (pembelian terselubung)*, namun pada tahap awal belum membuahkan hasil., ujar Kasat Narkoba.

Penyelidikan kemudian dilanjutkan hingga keesokan harinya. Pada *Kamis, 1 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB*, Tim Opsnal kembali melakukan penyelidikan dengan metode yang sama. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki. Namun, satu orang di antaranya berhasil melarikan diri dan diketahui bernama *Nazril*.

Sementara itu, satu orang lainnya yang berhasil diamankan mengaku berinisial *DS Alias D*, warga Jalan Eben Ezer, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga. Saat diamankan, DS Alias D diketahui sedang berjalan masuk menuju Bar Holyland Karaoke. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan menemukan *dua butir pil ekstasi berwarna kuning* yang dibungkus dengan *satu helai tisu*, yang disimpan di tangan kanan tersangka.

Dalam interogasi awal, DS Alias D mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis ekstasi tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual dengan harga *Rp. 300.000 / butir*. Ia juga mengaku memperoleh ekstasi tersebut dari seorang laki-laki bernama *Nazril*, yang selanjutnya diketahui mendapatkan barang haram itu dari seseorang bernama *Aldi*.

Petugas Satresnarkoba Polres Sibolga kemudian melakukan pengembangan untuk memburu Nazril dan Aldi. Namun hingga saat ini, kedua nama tersebut belum berhasil ditemukan. Selanjutnya, tersangka Dandy beserta seluruh barang bukti dibawa ke *Kantor Satresnarkoba Polres Sibolga* guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Sibolga meliputi *gelar perkara*, *penerbitan laporan polisi*, *penetapan tersangka*, serta *penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO)* terhadap pihak-pihak yang terlibat dan masih dalam pelarian.

Polres Sibolga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara
Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci
Bapas Kelas I Palangka Raya Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Kalteng Terkait Persiapan Program MBG
Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan
Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat
Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat
Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Tadarus Al-Qur’an di Masjid Al-Ikhlas, Didampingi Peserta Magang Kemnaker dan Mahasiswa
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tersangka Sabu, Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru