Bara News.com l -Medan, 14 Januari 2026 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus memperkuat transformasi digital layanan transportasi publik melalui penerapan teknologi Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Medan. Sejak pertama kali dioperasikan pada September 2024 hingga 13 Januari 2026, teknologi ini telah digunakan oleh 205.532 penumpang kereta api.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menyampaikan bahwa inovasi tersebut merupakan langkah konkret perusahaan dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada aspek pengurangan penggunaan kertas dan peningkatan efisiensi layanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengalihan sistem boarding dari manual ke digital tidak hanya mempercepat proses keberangkatan penumpang, tetapi juga berkontribusi langsung dalam mengurangi penggunaan kertas. Hal ini sejalan dengan komitmen KAI dalam mewujudkan transportasi publik yang ramah lingkungan,” ujar Anwar.
Sejak diimplementasikan, penggunaan face recognition menunjukkan tren pertumbuhan yang positif.
Tercatat sebanyak 66.851 pelanggan di Sumatera Utara telah terdaftar menggunakan fitur ini hingga 13 Januari 2026, dengan rata-rata penambahan sekitar 13.000 pengguna setiap bulan. Dari penerapan sistem tersebut, KAI berhasil menghemat penggunaan hingga 514 rol kertas tiket.
Teknologi Face Recognition Boarding Gate memungkinkan pelanggan melakukan proses boarding dengan lebih cepat dan praktis. Penumpang cukup memindai wajah pada perangkat yang tersedia tanpa perlu mencetak tiket fisik maupun menunjukkan identitas kepada petugas.
“Efisiensi ini sangat dirasakan terutama pada jam-jam sibuk, karena pelanggan dapat terhindar dari antrean panjang dan mobilisasi di area stasiun menjadi lebih lancar,” tambah Anwar.
Untuk menggunakan layanan ini, pelanggan dapat melakukan registrasi melalui aplikasi Access by KAI. Selain itu, pendaftaran data biometrik juga dapat dilakukan langsung di stasiun dengan bantuan petugas KAI.
Terkait keamanan data, KAI memastikan perlindungan data pribadi pelanggan melalui sistem yang telah tersertifikasi standar internasional ISO 27001. Data pelanggan berupa nama, NIK, dan foto hanya digunakan saat proses boarding dan disimpan secara aman dalam sistem. Apabila dalam kurun waktu satu tahun pelanggan tidak menggunakan fitur face recognition, maka data akan terhapus secara otomatis.
“Pelanggan memiliki kendali penuh atas data pribadinya. Penghapusan data juga dapat diajukan melalui aplikasi maupun layanan Customer Service. Prinsip transparansi dan perlindungan privasi menjadi prioritas dalam setiap inovasi digital KAI,” tutup Anwar.
Penerapan Face Recognition Boarding Gate menjadi bukti nyata komitmen KAI dalam menghadirkan layanan transportasi publik masa depan yang mengintegrasikan teknologi modern dengan upaya pelestarian lingkungan secara berkelanjutan, Pungkasnya.
(***)


































