Medan Baranewssumut.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XIII Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. MARULI SIAHAHAAN, S.H., M.H., menghadiri acara pesta pernikahan dan adat pasangan Ersonya Mardiana boru Siburian, S.T., dengan Riska Adhita Sitorus, S.Kom. Kegiatan sakral tersebut berlangsung khidmat di Wisma Gedung Angkola, Jalan Cangkir No. 08, Kota Medan, Sabtu 17 Januari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran Dr. Maruli Siahaan dalam acara tersebut menjadi bentuk perhatian dan kedekatan wakil rakyat dengan masyarakat di daerah pemilihannya. Selain sebagai undangan kehormatan, kehadiran beliau juga dimaknai sebagai wujud penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan budaya Batak yang masih dijaga dan dilestarikan dalam setiap prosesi pernikahan.
Mempelai wanita, Ersonya Mardiana boru Siburian, merupakan putri dari pasangan Bapak Aiptu Sonang Siburian dan Ibu Aiptu Erna boru Hutabarat. Sementara mempelai pria, Riska Adhita Sitorus, hadir bersama keluarga besar yang turut memeriahkan rangkaian acara adat dan resepsi pernikahan yang berlangsung penuh kekeluargaan.
Dalam kunjungannya, Dr. Maruli Siahaan secara langsung menyampaikan ucapan selamat berbahagia kepada kedua mempelai yang telah resmi membangun rumah tangga. Ia mendoakan agar pasangan pengantin senantiasa diberikan kesehatan, rezeki yang berlimpah, serta kebahagiaan dalam mengarungi bahtera kehidupan berumah tangga.
“Kiranya rumah tangga yang dibangun atas dasar kasih dan iman ini dapat menjadi keluarga yang harmonis, saling menguatkan, dan menjadi berkat bagi lingkungan sekitar,” ujar Dr. Maruli Siahaan di sela-sela acara, disambut hangat oleh keluarga dan para tamu undangan.
Prosesi adat yang digelar dalam pernikahan tersebut berlangsung dengan tertib dan sarat makna, mencerminkan kearifan lokal serta nilai-nilai luhur budaya Batak. Para tokoh adat, keluarga besar kedua mempelai, serta undangan dari berbagai kalangan turut hadir menyaksikan jalannya acara hingga selesai.
Kehadiran Anggota DPR RI Komisi XIII ini juga merupakan bagian dari rangkaian Kunjungan ke Daerah Pemilihan (Kundapil) yang dilaksanakan pada tanggal 16–18 Januari 2026. Kegiatan Kundapil tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional Dr. Maruli Siahaan sebagai wakil rakyat dari Dapil Sumatera Utara I.
Melalui momentum tersebut, Dr. Maruli Siahaan kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam kegiatan formal kenegaraan, tetapi juga pada kegiatan sosial dan adat. Hal ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara wakil rakyat dengan konstituennya serta memperkuat nilai kebersamaan di tengah kehidupan bermasyarakat.
(Harianto Siahaan)


































