Postingan TikTok Tuduh Warga Bandar Narkoba Diduga Hoaks, Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:22 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Beredarnya postingan sebuah akun TikTok yang menampilkan wajah pria mirip seorang warga bernama Iqbal dan menuduhnya sebagai bandar narkoba di kawasan Gang Pante menuai polemik serta keresahan di tengah masyarakat.

Informasi yang beredar tersebut kini diduga kuat sebagai fitnah dan hoaks yang menyerang kehormatan pribadi seseorang.

Pria yang mengaku wajahnya disamakan dengan sosok dalam postingan tersebut menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba seperti yang dituduhkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku sangat dirugikan secara moral maupun sosial akibat penyebaran konten tersebut.

“Saya sangat keberatan. Postingan itu menyerang nama baik dan membuat saya serta keluarga resah. Saya berencana melaporkan akun TikTok tersebut ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti penyebaran informasi yang dinilai mencemarkan nama baik dan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Sementara itu, sejumlah warga menilai kemunculan postingan tersebut justru menimbulkan dugaan adanya upaya pengalihan isu dari persoalan peredaran narkoba yang selama ini menjadi perhatian di kawasan Gang Pante.

Warga menduga Bandar Narkoba sebenarnya berinisial DANI yang mencoba mengalihkan sorotan publik dengan memunculkan nama atau wajah orang lain.

“Masyarakat berharap aparat tidak terpancing informasi media sosial yang belum tentu benar. Penanganan harus berdasarkan fakta dan penyelidikan yang mendalam,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, warga juga berharap aparat dapat menelusuri kemungkinan adanya pihak yang sengaja memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi menyesatkan demi melindungi jaringan peredaran narkoba yang sebenarnya.

Aktivis pemerhati sosial menilai penyebaran tuduhan tanpa dasar melalui media sosial dapat merusak reputasi seseorang sekaligus menghambat upaya penegakan hukum.

Mereka menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap penyebar hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan pencemaran nama baik maupun penyelidikan terhadap peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Namun masyarakat berharap aparat dapat segera memberikan kepastian hukum agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.

Warga menegaskan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba sekaligus meminta agar setiap proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.(red)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara
Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci
Bapas Kelas I Palangka Raya Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Kalteng Terkait Persiapan Program MBG
Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan
Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat
Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat
Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Tadarus Al-Qur’an di Masjid Al-Ikhlas, Didampingi Peserta Magang Kemnaker dan Mahasiswa
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tersangka Sabu, Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru