Diduga Minta Agunan KUR, BNI Pematangsiantar Jadi Sorotan Warga

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:43 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pematangsiantar Baranewssumut.com

Dugaan praktik permintaan agunan dalam pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali mencuat di Kota Pematangsiantar. Seorang warga bernama Andi Ryansah mengaku diminta menyiapkan dokumen agunan berupa sertifikat tanah saat berkonsultasi terkait pengajuan KUR di BNI Cabang Pematangsiantar yang berlokasi di Jalan Merdeka. Dugaan tersebut terungkap dari percakapan Andi dengan petugas bagian KUR berinisial JT di aplikasi WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Andi, awalnya ia hanya berniat mencari informasi terkait pengajuan KUR dengan plafon pinjaman sebesar Rp100 juta. Dalam percakapan melalui aplikasi pesan singkat, petugas KUR menanyakan detail usaha yang dijalankan, lokasi usaha, hingga status tempat usaha apakah sewa atau milik sendiri. Andi menjelaskan bahwa dirinya menjalankan usaha papan bunga dengan lokasi di kawasan Rakuta Sembiring dan usaha tersebut dijalankan dari rumah kontrakan.

Namun, percakapan berlanjut pada pertanyaan terkait dokumen tanah. Petugas KUR berinisial JT menanyakan apakah terdapat surat tanah yang dapat diagunkan, termasuk status Sertifikat Hak Milik (SHM), luas tanah, serta lokasi tanah tersebut. Andi mengaku diminta menjelaskan bahwa tanah yang dimaksud merupakan tanah kosong dengan luas sekitar 125 meter persegi dan berstatus SHM atas nama pribadi.

“Awalnya saya pikir ini hanya pendataan biasa. Tapi pertanyaan yang mengarah pada agunan tanah cukup detail, mulai dari SHM atas nama siapa, luas tanah, sampai lokasi tanahnya. Padahal saya mengajukan KUR Rp100 juta,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Selasa (4/2).

Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat dalam ketentuan pemerintah, KUR dengan plafon hingga Rp100 juta pada prinsipnya tidak mensyaratkan agunan tambahan, selain usaha yang dibiayai itu sendiri. Program KUR dirancang untuk memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil mengakses permodalan tanpa terbebani jaminan aset.

Atas dasar itu, Andi menyampaikan keberatannya dan menyebut telah ada warga lain yang juga mempertanyakan mekanisme serupa. Ia berharap ada klarifikasi resmi dari pihak perbankan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang sangat bergantung pada akses KUR.

Menindaklanjuti hal tersebut, wartawan mencoba meminta konfirmasi kepada petugas berinisial JT terkait dugaan permintaan agunan tersebut. JT menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada atasan sebelum memberikan keterangan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen BNI Cabang Pematangsiantar.

Pihak BNI Pematangsiantar diharapkan dapat memberikan klarifikasi terbuka untuk memastikan bahwa seluruh proses penyaluran KUR telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Klarifikasi ini dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa tujuan utama KUR sebagai instrumen pemberdayaan UMKM dapat benar-benar dirasakan masyarakat tanpa hambatan administratif yang tidak semestinya.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Ketua BARAHATI Desak Satpol PP Bubarkan Acara DJ Aroel di Nes Restobar Jelang Bulan Ramadhan
Event Lari Komunitas, BRI Siantar Run 2026 Tuai Dampak Positif
Event Lari Komunitas, BRI Siantar Run 2026 Tuai Dampak Positif
Lapor Bu Kapolres! Diduga jadi sarang ekstasi dan eksploitasi perempuan, BARAHATI desak Koin Bar dirazia setiap hari
BARAHATI Tuding Wesly Silalahi Abai Nasib Generasi Muda, Desak Izin Koin Bar Dicabut
Diduga Masih Beririsan dengan Koin Bar, Gemapronadi Minta Hilda Mimi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Pinca BRI Pematangsiantar Alvin Nur Muhammad Tegaskan KUR Dorong UMKM Naik Kelas
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Giatja Lapas Narkotika Pematangsiantar Dan Peserta Magang Kemnaker Melaksanakan Pelatihan aplikasi Pupuk Organik Cair dari Sampah Sisa Sayur kepada WBP

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru