MEDAN — Seorang warga berinisial A, yang tinggal di Lingkungan I, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, ditangkap oleh Kepolisian Sektor Medan Timur setelah diduga mendorong Lurah Perintis, Muhammad Fadli, hingga terjatuh ke dalam selokan. Insiden yang terjadi pada Senin (13/10/2025) itu sempat terekam dan viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Inspektur Satu Khairul Fajri Lubis, menyatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. “Pelaku sudah kami tahan,” kata Fajri saat dikonfirmasi pada Rabu (15/10/2025).
Menurut Fajri, peristiwa bermula ketika Lurah Muhammad Fadli menerima laporan warga mengenai keberadaan polisi tidur yang dianggap tidak sesuai ketentuan. Menindaklanjuti aduan itu, Fadli turun langsung ke lokasi dan membersihkan tumpukan tanah, sampah, serta bagian dari polisi tidur tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, saat hendak membawa hasil pembersihan ke kantor kelurahan, warga berinisial A menghampiri dan menolak tindakan tersebut. Terjadi adu mulut, yang berujung pada aksi pendorongan oleh A hingga Fadli tercebur ke selokan.
Setelah kejadian, Fadli melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Medan Timur. Tak lama setelah membuat laporan, ia mengalami muntah-muntah dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Royal Prima Medan untuk menjalani perawatan. “Ini sudah hari kedua beliau dirawat,” ujar Fajri.
Fajri menambahkan bahwa pihak kepolisian sebelumnya telah mencoba memfasilitasi mediasi antara korban dan pelaku. Namun, mediasi tidak membuahkan kesepakatan sehingga proses hukum tetap berjalan. “Namun, tidak menutup kemungkinan nantinya bisa ditempuh jalur restorative justice,” tuturnya.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Sementara itu, kondisi Lurah Fadli dalam pemantauan tim medis dan masih menjalani perawatan intensif. (*)


































