MEDAN — Aksi pengeroyokan terhadap seorang petugas penagih pinjaman atau debt collector wanita terjadi di kawasan Jalan Rakyat, Gang Barumun, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. Korban diketahui bernama Michelle Natalie Angel Gultom (22). Ia menjadi korban kekerasan saat sedang menjalankan tugasnya menagih pembayaran angsuran kepada seorang nasabah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/11/2025) sore. Pelaku utama, Suryadani Syahwindri (29), berhasil diamankan oleh aparat Polsek Medan Timur sekitar pukul 17.00 WIB di hari yang sama.
Kapolsek Medan Timur, Komisaris Polisi Agus Manimbul Butar Butar, menjelaskan bahwa kejadian berawal ketika Michelle bersama rekannya, Kartini, mendatangi rumah seorang nasabah bernama Nuramllyah untuk menagih angsuran pinjaman. Setelah pembayaran dilakukan, situasi yang semula berjalan normal berubah tegang ketika Nuramllyah mendadak marah dan membentak korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Udahlah, pigilah kalian! Kan udah kubayar. Bukan kau yang kubentak, kan Buk Jum yang kubentak,” ujar Kompol Agus menirukan ucapan pelaku saat menjelaskan kronologi kejadian kepada wartawan.
Namun, tidak lama setelah pertengkaran kecil itu, empat orang pria tiba-tiba keluar dari rumah Nuramllyah dan langsung mengeroyok Michelle. Mereka memukul dan menendang korban secara brutal. Dalam situasi kacau tersebut, para pelaku juga berusaha merebut ponsel korban yang saat itu sedang digunakan untuk merekam kejadian.
Salah satu dari mereka bahkan sempat mengambil batu dan mencoba memukul kepala korban. Aksi itu membuat suasana di lokasi kejadian semakin mencekam. Warga sekitar yang melihat kejadian sempat panik dan berusaha melerai, namun para pelaku bertindak cepat lalu kabur meninggalkan tempat kejadian.
Setelah kejadian itu, korban melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke Polsek Medan Timur. Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang kami amankan bernama Suryadani Syahwindri. Ia mengakui melakukan pengeroyokan bersama tiga rekannya bernama Ilham, Rahmat, dan Farhan, yang saat ini masih dalam pengejaran,” kata Kompol Agus.
Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk memburu ketiga pelaku lainnya yang masih buron. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang sempat dibuat oleh korban.
Akibat pengeroyokan tersebut, Michelle mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan sempat mendapatkan perawatan medis. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan kekerasan tersebut.
“Kami akan memastikan para pelaku lainnya segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan seperti ini,” tegas Kompol Agus. (*)


































