Medan, Penganugerahan Pahlawan Nasional kepada Mantan Presiden ke-2 Indonesia, alm. Jenderal TNI (Purn) H.Muhammad Soeharto yang diberikan pada saat peringatan hari Pahlawan Nasional Tanggal 10 November 2025 semalam di Istana Negara, (Senin, 10 November 2025).
Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025. Dalam penganugerahan ini tidak hanya diberikan kepada mantan Presiden ke-2 Indonesia, akan tetapi juga diberikan kepada Mantan Presiden ke-4 Indonesia yakni K.H. Abdul Rahman Wahid (Gus Dur). Kemudian ada juga aktivis Buruh Marsinah, Begawan Hukum Indonesia, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H.,LL.M, Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Mantan Komandan RPKAD), Rahman El Yunusiyyah, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih, dan Sultan Tidore Sultan Zainal Abidin Syah.
Penganugerahan ini merupakan salah satu cara dalam menghormati para pejuang atau tokoh yang sangat berjasa dalam memperjuangkan kemerdekaan, dan menjaga tegaknya panji panji merah putih, berjasa besar bagi bangsa dan negara.
Banyak elemen yang menyambut baik keputusan pemerintah atas Penganugerahan Soeharto menjadi pahlawan nasional, termasuk dari masyarakat dan pengamat.
Mengenai hal itu, Fahrizal S.Siagian, S.H.,M.H. Sebagai Pengamat Hukum yang juga penulis buku Ancaman Non-militer terhadap Ibu Pertiwi dari perspektif hukum, sosial-politik (terbit 2023), menyampaikan bahwa penganugerahan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional sudah tepat. Banyak hal-hal positif yang telah diperbuatnya untuk kejayaan bangsa dan negara ini. Mulai dari masa perjuangan melawan kolonialisme Belanda hingga beralih pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, sampai masuknya kembali Belanda ke Indonesia yang ingin kembali merebut Indonesia. Letkol Soeharto saat itu memimpin pasukan TNI dalam melakukan serangan umum 1 Maret 1949. Prestasi dan dedikasinya untuk Ibu Pertiwi dilanjutkan sampai pada penumpasan G-30S/PKI, hingga menjabat sebagai Presiden Mandataris MPRS Tahun 1966. Sederet prestasi dan dedikasinya untuk kejayaan bangsa dan negara Indonesia, maka sangat pantas memperoleh gelar Pahlawan Nasional. Demikian jelasnya, (12/11/2025).
Pada masa awal kepemimpinan Presiden Soeharto, banyak perubahan yang signifikan dirasakan oleh masyarakat. Salah satu prestasinya adalah membawa Indonesia sebagai Swasembada pangan, sehingga mencatatkan peristiwa dalam sejarah bangsa. Selain itu, seluruh aspek bisa dijaga stabilitasnya seperti stabilitas politik, stabilitas keamanan, sosial, dan stabilitas ekonomi.
Sebagai catatan penting, Soeharto berhasil menanamkan Fondasi Pembangunan Nasional melalui konsep Trilogi Pembangunan yang menekankan stabilitas, pertumbuhan, dan pemerataan (melalui transmigrasi). Sehingga di masa kepemimpinan Soeharto, pada Orde Baru, pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata mencapai 7 persen, inflasi terkendali, dan kebutuhan pokok relatif terjangkau. Demikian pungkasnya.
Namun dalam setiap keputusan yang dibuat, sudah pasti ada perbedaan pandangan mengenai apa yang diputuskan. Salah satunya keputusan Pemerintah dalam menganugerahi gelar Pahlawan Nasional untuk Almarhum Pak Soeharto. Hal-hal perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi, namun, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para Pahlawannya.” Demikian tutupnya. (*)


































