Tegas Dibantah: Isu Tower STM Hilir Berdiri di Lahan PTPN dan PBG Bermasalah Dinilai Hoaks dan Menyesatkan

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 05:53 WIB

50361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG,– Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bangunan Aktivitas Telekomunikasi Satelit di Dusun I Tungkusan, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, berdiri di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN serta dituding bermasalah dalam perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dibantah secara tegas oleh pihak terkait.

Berdasarkan klarifikasi resmi yang diperoleh media ini pada Rabu, 24 Desember 2025, tudingan tersebut dinilai tidak berdasar, tendensius, dan menyesatkan publik. Pembangunan Aktivitas Telekomunikasi Satelit dipastikan telah melalui seluruh mekanisme perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PBG atas nama PT Sarana Mukti Adijaya secara sah diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Deli Serdang pada 20 Agustus 2025, setelah melewati tahapan verifikasi administrasi dan teknis yang ketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PBG tidak mungkin diterbitkan jika terdapat persoalan hukum atau kelengkapan dokumen. Seluruh persyaratan telah diverifikasi sesuai prosedur yang berlaku,” tegas sumber resmi dari PT Sarana Mukti Adijaya.

Pihak terkait juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai sepihak dan tanpa konfirmasi, sehingga memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Tuduhan bahwa bangunan berdiri di atas lahan PTPN atau aset negara disebut tidak memiliki dasar fakta maupun bukti hukum.

“Jika lahannya bukan milik pemohon atau masih bermasalah, mustahil izin bisa diterbitkan. Ini logika sederhana,” tambahnya.

Dengan demikian, isu yang menyebutkan penerbitan PBG cacat hukum serta dugaan penggunaan lahan PTPN dipastikan tidak benar dan mengarah pada pembentukan opini yang menyesatkan.

Pihak terkait mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Media massa juga diminta untuk tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalistik, terutama keberimbangan, konfirmasi, dan akurasi, agar pemberitaan tidak menimbulkan keresahan publik.

“Kami menghormati kebebasan pers, namun setiap informasi yang disampaikan ke publik harus akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. *(Tim)*

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang dan Jajaran Intensifkan Patroli Menyapa Subuh Selama Ramadhan 1447 H
Akhirnya Wakil Rakyat Hadir!” Maruli Siahaan Datang dan Bantu Wujudkan Tanah Wakaf STM di Limau Manis”
Semakin Diminati, Stasiun Bandar Khalipah Hubungkan Kereta Api Bandara hingga Bus Listrik
Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi
55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum
Pria di Tanjung Morawa Tipu Pemilik Laundry, Bawa Kabur NMAX dengan Modus Pinjam Motor untuk Ambil Uang
Patroli Blue Light Polresta Deli Serdang Hadirkan Rasa Aman di Malam Hari
Laporan Penembakan Mengendap 9 Bulan, Polsek Pancur Batu Disorot: Pelaku Masih Bebas, Aparat Dinilai Mandul

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru