Lakukan Pencurian Sarang Walet, Herman dan 3 Orang Pelaku Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka di Polda Sumut

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 14:05 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Herman alias Donnie bersama tiga orang lainnya, yakni Syukur Krisman Harefa alias Kris Harefa, Rudi Supriyanto alias Edi, dan Indra Feri Raju Saputra Napitupulu alias Raju, ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencurian sarang burung walet di Jl. Karet Lk.2, Gunung Sitoli, Nias. Kasus ini dilaporkan oleh korban Ramadin dengan nomor STTLP/B/1219/X/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 11 Oktober 2023.

Herman dan tiga pelaku lain diduga melakukan aksi pencurian yang terekam kamera CCTV. Mereka merusak gembok menggunakan gerinda potong, mendobrak pintu, dan mengambil tiga karung goni seberat 30 kilogram. Perbuatan itu menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta. Penanganan kasus ini telah berjalan selama dua tahun.

Marimon Nainggolan, SH.MH, selaku kuasa hukum pelapor, menginformasikan kepada media bahwa proses hukum dilakukan oleh penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut. Herman Hariawan alias Donnie beserta tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai SPDP tanggal 21 Juni 2024, yang disampaikan penyidik kepada Kejaksaan Tinggi Sumut dan juga diberitahukan kepada pelapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidikan perkara ini hingga kini masih berlangsung di Polda Sumut. Informasi dari kuasa hukum pelapor menyebutkan bahwa pemberkasan dilakukan secara split, di mana berkas atas nama tersangka Herman Hariawan alias Donnie sudah pernah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyidik sedang melengkapi petunjuk jaksa, dan berkas tersebut akan segera dikirim kembali ke JPU untuk diteliti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, berkas perkara tiga tersangka lainnya masih dalam proses pemanggilan. Korban melalui kuasa hukumnya berharap proses hukum terhadap para tersangka dapat segera disidangkan di pengadilan agar kepastian hukumnya jelas, mengingat perkara perdata yang sempat menjadi hambatan penyidikan telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung.

(Tim)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara
Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci
Bapas Kelas I Palangka Raya Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Kalteng Terkait Persiapan Program MBG
Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan
Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat
Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat
Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Tadarus Al-Qur’an di Masjid Al-Ikhlas, Didampingi Peserta Magang Kemnaker dan Mahasiswa
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tersangka Sabu, Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru