KPK Kembangkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Tiga Oknum Jaksa Diperiksa Kejagung

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 15:41 WIB

50325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut. Dalam pengembangan ini, terdapat tiga oknum jaksa yang ikut terseret dalam penyelidikan.

Ketiga oknum jaksa itu adalah Idianto, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara; Muhammad Iqbal, Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal; dan Gomgoman Halomoan Simbolon, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Mandailing Natal.

Pengembangan penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu terhadap sejumlah pihak di Sumut, antara lain Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Dirut PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi, dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinasi dengan Kejaksaan Agung pun telah dilakukan. Pada 7 Agustus 2025, KPK memeriksa ketiga jaksa tersebut di Kejagung, Jakarta, menyusul adanya keterangan saksi yang menyebut keterlibatan mereka dalam kasus ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan tim Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM WAS) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Idianto, Iqbal, dan Gomgoman. “Benar, tim pengawasan Kejaksaan Agung sedang melakukan pemeriksaan dan mengklarifikasi terhadap beberapa pihak,” kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Anang menegaskan, proses pemeriksaan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan didasarkan pada fakta-fakta yang ada. Selain itu, pihak Kejagung juga berkomunikasi dan berkoordinasi dengan KPK dalam proses pemeriksaan. “Tim pengawasan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan teman-teman KPK,” ujarnya.

Kasus ini bermula pada 26 Juni 2025 ketika KPK melakukan OTT terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut. Dua hari kemudian, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kasus terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama mencakup empat proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sementara klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Nilai total enam proyek ini diperkirakan mencapai Rp231,8 miliar.

KPK menduga M. Akhirun Efendi dan Rayhan Dulasmi Piliang bertindak sebagai pemberi suap. Penerima suap di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.

Pengembangan kasus ini menunjukkan bahwa dugaan praktik korupsi tidak hanya melibatkan pihak kontraktor dan pejabat daerah, tetapi juga oknum penegak hukum. Pemeriksaan terhadap jaksa ini menjadi sorotan publik karena menyentuh integritas lembaga kejaksaan dalam pengawasan proyek pemerintah.

Dengan langkah koordinatif antara KPK dan Kejaksaan Agung, kasus ini diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan dugaan korupsi, memastikan akuntabilitas, dan menegakkan prinsip hukum tanpa pandang bulu. (*)

Berita Terkait

Kunker Reses di Semarang, Maruli Siahaan Dorong Penguatan Supremasi Hukum dan Penguatan Bapas
Toko Bunga Tegal WA.082272705409, Keisha Florist Hadirkan Layanan Kirim Karangan Bunga Cepat dan Elegan
Tinjau Lapas Terbuka Kendal Bersama Menteri Imipas, Anggota Komisi XIII DPR RI Dr. Maruli Siahaan Apresiasi Program Ketahanan Pangan.
Kunker ke Nusakambangan, Dr. Maruli Siahaan Tinjau Transformasi Lapas Jadi Pusat Industri Produktif.
Polri Gelar Rakor Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Ekosistem Pertanian Jagung dan Pakan Ternak
Komisi XIII DPR RI Kunjungi Kantor Imigrasi Dumai, Dorong Optimalisasi Tata Kelola Keimigrasian Pesisir
Pemkab Pulang Pisau Tegaskan Komitmen Dukung Bapas Palangka Raya Sambut KUHP Nasional
Maruli Siahaan Soroti Penguatan Pengawasan Keimigrasian di NTB

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru