Kejati Sumut Tahan Empat Tersangka Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kabupaten Batubara

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 15:54 WIB

50358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui penyidik pada Asisten Pidana Khusus kembali melakukan penahanan terhadap empat tersangka baru terkait dugaan korupsi pada sejumlah proyek peningkatan ruas jalan di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2023, Senin (1/9/2025).

Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, mengatakan, “Setelah sebelumnya menahan delapan tersangka, hari ini kita kembali melakukan penahanan terhadap empat tersangka baru. Sehingga, total tersangka dalam penyidikan perkara ini kini berjumlah 12 orang.”

Keempat tersangka baru yang ditahan masing-masing adalah RS, Konsultan Pengawas untuk pekerjaan Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Titi Putih – Pasir Permit dan Peningkatan Ruas Jalan Simpang Deras – Sei Rakyat; AHD, Konsultan Pengawas untuk pekerjaan Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Pasir Permit – Air Hitam dan Peningkatan Kapasitas Jalan Ruas Kedai Sianam – Simpang Gambus; ISRS, Konsultan Pengawas untuk Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Pasir Putih – Sei Rakyat Batas Kecamatan dan Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Bulan-bulan – Gambus Laut; serta FRH, Konsultan Pengawas untuk Peningkatan Kapasitas Jalan Ruas Tanjung Tiram – Batas Asahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penahanan para tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara nomor PRINT-14 hingga PRINT-17/L.2/Fd.2/08/2025 tanggal 1 September 2025. Penyidikan kasus ini mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor PRINT-08/L.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025.

Husairi menjelaskan, perbuatan para tersangka diduga mengurangi volume dan kualitas pekerjaan, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara/daerah. Nilai total pekerjaan yang menjadi objek penyidikan sebesar Rp43.741.113.887,04. Saat ini, kerugian negara masih dalam perhitungan ahli.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penahanan ini menegaskan langkah tegas Kejati Sumut dalam memberantas korupsi proyek pemerintah, sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik di Kabupaten Batubara. (*)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara
Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci
Bapas Kelas I Palangka Raya Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Kalteng Terkait Persiapan Program MBG
Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan
Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat
Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat
Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Tadarus Al-Qur’an di Masjid Al-Ikhlas, Didampingi Peserta Magang Kemnaker dan Mahasiswa
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tersangka Sabu, Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru