Kejati Sumut Eksekusi Uang Pengganti Rp152 Miliar Kasus Korupsi Pembalakan Liar Adelin Lis

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 16:00 WIB

50395 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan eksekusi uang pengganti senilai Rp105.857.244.282,4 dan US$2.938.556,4 yang diserahkan keluarga terpidana Adelin Lis, terkait perkara pidana korupsi pembalakan liar tahun 2008 yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (3/9/2025).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, didampingi Asisten Pidana Khusus Mochammad Jeffry, Kajari Medan Fajar Syahputra Lubis, dan Kasi Penkum Muhammad Husairi, menjelaskan bahwa eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 68K/Pid.Sus/2008 tanggal 31 Juli 2008.

“Dalam amar putusan Mahkamah Agung, terdakwa Adelin Lis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, serta tindak pidana kehutanan secara bersama-sama dan berlanjut, atas perambahan hutan negara di Kabupaten Mandailing Natal tahun 2007,” ujar Harli Siregar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari perambahan hutan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal oleh Adelin Lis melalui bisnis perkayuan yang dijalankan perusahaan-perusahaan keluarganya, termasuk PT KeangNam Development Indonesia (KNDI). Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, Adelin Lis dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp119,8 miliar dan US$2.938.556,24 dengan subsider 5 tahun penjara.

Kajati Sumut menegaskan, sesuai kewenangan jaksa selaku eksekutor, pembayaran uang pengganti telah disetorkan ke Kas Negara melalui Bank BRI Cabang Medan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kejaksaan Republik Indonesia. Dengan konversi ke rupiah, total nilai uang pengganti yang disetorkan mencapai Rp152 miliar.

Langkah ini menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam menindak tegas tindak pidana korupsi dan menjaga penerimaan negara, sekaligus menegakkan efek jera bagi pelaku kejahatan keuangan dan kehutanan. (*)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara
Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci
Bapas Kelas I Palangka Raya Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Kalteng Terkait Persiapan Program MBG
Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan
Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat
Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat
Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Tadarus Al-Qur’an di Masjid Al-Ikhlas, Didampingi Peserta Magang Kemnaker dan Mahasiswa
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tersangka Sabu, Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru