KABUPATEN LABUHANBATU – BaraNewsSumut | Personel Polsubsektor Pangkatan, Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu pada Rabu, 28 Januari 2026 sekira pukul 12.30 siang.
Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari beberapa masyarakat yang merasa resah adanya aktivitas jual-beli dan mengkonsumsi Narkoba di lokasi tersebut.
“Begitu menerima informasi, saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing SH dan Kapolsubsektor Pangkatan IPDA. AA. Rumahorbo dibantu AIPTU. Muklis dan AIPTU P. Nainggolan langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dengan didampingi oleh Kepala Dusun setempat,” cetus Kapolsek Bilah Hilir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di lokasi, petugas tidak ditemukan orang atau barang bukti narkotika, namun ditemukan berupa plastik klip bekas dan diduga bekas alat hisap sabu atau bong.
Sebagai tindakan tegas guna memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut, petugas bersama aparat desa sepakat untuk memusnahkan pondok perladangan yang dijadikan sarang narkoba itu dengan cara dibakar.
Tindakan cepat kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Melalui Seniman Kepala Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang, menyampaikan terima kasih kepada Polres Labuhanbatu, Polsek Bilah Hilir, Polsubsektor Pangkatan atas upaya pemberantasan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Atas nama masyarakat Dusun Sidodadi B, kami mengucapkan ribuan terimakasih kepada bapak Kapolres Labuhanbatu, Kapolsek Bilah Hilir dan Kapolsubsektor Pangkatan yang sigap terhadap keresahan warga dan melakukan pengerebekan sarang Narkoba di Dusun kami,” sebut Kepala Dusun Sidodadi B.(*)


































