BaraNews.Com -Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya menerima kunjungan kerja Tim Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Pemasyarakatan (Asdep KSPP) Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) pada Kamis (29/01/2026).

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Norma Sultan selaku Koordinator pada Asisten Deputi Koordinasi Pelayanan Pemasyarakatan. Kegiatan ini berfokus pada sinkronisasi dan koordinasi kebijakan, sekaligus inventarisasi berbagai permasalahan di lapangan sebagai bahan penyusunan rekomendasi kebijakan serta penguatan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan kementerian terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Pemasyarakatan, Norma Sultan, menyampaikan bahwa penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa semangat keadilan korektif dan restoratif yang menuntut perubahan paradigma dalam pelaksanaan pemasyarakatan, khususnya bagi Pembimbing Kemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan implementasi kebijakan di daerah berjalan sejalan dengan arah kebijakan pusat, dengan perubahan cara pandang terhadap keadilan dan pemulihan sosial sebagaimana diamanatkan dalam KUHP baru,” ujar Norma.
Sementara itu, Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian penting dari upaya sinkronisasi dan koordinasi guna mendukung kesiapan teknis Bapas Palangka Raya dalam menghadapi implementasi KUHP baru.
“Implementasi pidana alternatif, seperti kerja sosial, menuntut kolaborasi yang erat antara Bapas, pemerintah daerah, dan lembaga masyarakat. Oleh karena itu, Bapas harus menjadi garda terdepan yang adaptif, responsif, dan siap berinovasi dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang lebih berkeadilan, humanis, dan transparan,” tegas Theo.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kesamaan persepsi dan langkah strategis antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung transformasi sistem pemasyarakatan yang sejalan dengan semangat pembaruan hukum pidana nasional, Terangnya.
(***)


































