Honorer Paruh Waktu Disperindag Lebak Alami Potongan Tak Masuk Akal, Dinilai Pelanggaran Hak

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:35 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Sebagian besar pegawai honorer paruh waktu di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak mengalami pemotongan dana yang dinilai tidak masuk akal saat mengklaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan maupun mengurus Pinjaman Perumahan Rakyat (PPR). Besaran potongan yang disebut sebagai biaya administrasi sangat bervariasi, mulai dari Rp500 hingga Rp1 juta.

Pegiat sosial Sastra Wijaya menyorot bahwa kasus ini bukan sekadar masalah administratif semata, melainkan bentuk pelanggaran terhadap hak-hak pekerja yang seharusnya terlindungi.

“Pemotongan dengan besaran yang tidak rasional dan tanpa dasar mekanisme yang jelas adalah sebuah kecurangan yang tidak bisa dibiarkan. Honorer paruh waktu sudah memiliki beban ekonomi yang cukup berat, kini malah harus kehilangan sebagian hak mereka yang sudah layak diterima,” ujar Sastra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penelusuran, banyak pegawai paruh waktu, termasuk bagian kebersihan saat klaim BPJS cair mengaku diminta dan menerima pemotongan dengan besaran yang berbeda-beda secara signifikan.

“Ini mengundang pertanyaan besar untuk apa potongan sebesar itu,, apalagi diduga kuat pelaku pemotongan adalah salah satu staf paruh waktu yang katanya mengurusi urusan administrasi di Disperindag Lebak,” jelasnya.

Sastra juga mengajukan pertanyaan terkait peran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup dinas tersebut. “Kenapa bisa staf yang paruh waktu yang mengurusi administrasi, terus ASN nya kemana,” ujarnya.

Dia mengimbau para pegawai yang terkena dampak untuk tidak ragu melaporkan kasus ini ke lembaga yang berwenang. “Kita harus bersama-sama membangun sistem yang transparan dan adil, khususnya bagi pekerja honorer yang seringkali menjadi kelompok yang paling rentan terhadap pelanggaran hak,” tegasnya.

Lebih lanjut, pegiat sosial ini juga meminta pihak terkait termasuk Inspektorat segera melakukan penindakan terhadap oknum yang diduga terlibat. “Berikan sanksi tegas dan jangan biarkan hal semacam ini merusak citra di kabupaten Lebak. Jangan biarkan hak-hak pekerja yang sudah berjuang untuk mendapatkan kesejahteraan terancam dirampas dengan cara yang tidak jelas,” tandasnya.

Hingga berita ini dimuat, awak media masih dalam proses mengonfirmasi pernyataan resmi dari pihak Disperindag Kabupaten Lebak dan Inspektorat terkait persoalan ini.(Dede Sutisna)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara
Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci
Bapas Kelas I Palangka Raya Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Kalteng Terkait Persiapan Program MBG
Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan
Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat
Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat
Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Tadarus Al-Qur’an di Masjid Al-Ikhlas, Didampingi Peserta Magang Kemnaker dan Mahasiswa
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tersangka Sabu, Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru