Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Kali ini, kawasan Mangkubumi, Kota Medan menjadi target penggerebekan. Hasilnya, petugas menemukan narkoba dalam jumlah besar yang diduga siap edar, Jumat (19/9/2025).
Operasi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong di kawasan tersebut. Petugas gabungan dari Satres Narkoba dan Sat Samapta Polrestabes Medan langsung dikerahkan ke lokasi.
“Awalnya kita menuju rumah kosong yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Di sana kita temukan seorang pria yang diduga pengguna, lengkap dengan alat hisap sabu dan beberapa plastik pembungkus,” terang Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan di lokasi penggerebekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun kejutan terjadi saat petugas hendak meninggalkan lokasi awal. Sebuah paket sabu terlihat tercecer di depan sebuah rumah lain yang tertutup rapat. Kecurigaan pun muncul, hingga akhirnya dilakukan penggeledahan lanjutan.
“Pintu rumah terkunci rapat. Setelah mendatangkan kepala lingkungan, kita lakukan pendobrakan. Di dalam rumah, kami temukan narkoba dalam jumlah yang cukup besar,” tambah Thommy.
Barang bukti yang ditemukan antara lain:
- 606 butir pil ekstasi
- 13 gram sabu
- 10 butir pil happy five
- Uang tunai sekitar Rp 50 juta yang diduga hasil dari transaksi narkoba
Menurut Thommy, rumah tersebut milik pasangan suami istri berinisial D dan M. Namun, saat penggerebekan berlangsung, keduanya tidak berada di lokasi.
“Hingga kini, keduanya belum ditemukan. Kami menduga mereka kabur sebelum petugas masuk. Kami imbau agar D dan M segera menyerahkan diri, karena kami akan terus memburu sampai dapat,” tegas Thommy.
Operasi GSN ini menjadi bagian dari komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Medan. Dalam beberapa bulan terakhir, kawasan seperti Mangkubumi memang kerap disebut sebagai titik rawan peredaran narkotika.
Petugas kini masih mengembangkan penyelidikan, termasuk menelusuri jaringan yang kemungkinan terkait dengan barang bukti narkoba tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. *


































