SP PLN Minta Presiden Prabowo Cabut Keputusan RUPTL, Sebut Tidak Nasionalis

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 14:37 WIB

50241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja (DPP SP) PT PLN (Persero) mendatangi Kantor Sekretariat Negara, Rabu (3/9/2025), untuk menyampaikan aspirasi terkait Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) periode 2025–2034. Serikat pekerja meminta Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto menangguhkan, meninjau, dan mengkaji ulang RUPTL tersebut karena dinilai tidak berpihak kepada PLN dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan serta Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Permohonan ini disampaikan melalui surat resmi kepada Presiden RI oleh kuasa hukum DPP SP PLN, Dr. Redyanto Sidi, S.H., M.H., didampingi penasihat SP PLN Jaya Kirana Lubis dan pengurus DPP SP PLN Ahmad Ikram. “Hari ini kami menyampaikan surat kepada Bapak Presiden RI sebagai bentuk kepedulian SP PLN terhadap PT PLN (Persero) melalui langkah persuasif, sesuai arahan Ketua Umum DPP SP PLN, M. Abrar Ali, S.H., M.H.,” kata Redyanto.

Redyanto menjelaskan, surat tersebut berisi permintaan agar Presiden menangguhkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Nomor 188.K/TL.03/MEM.L/2025 tanggal 26 Mei 2025 tentang pengesahan RUPTL PLN 2025–2034. Selain itu, SP PLN juga meminta agar keputusan tersebut disusun kembali melalui proses transparan, partisipatif, dan akuntabel, dengan melibatkan DPR RI serta DPP SP PLN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum DPP SP PLN, M. Abrar Ali, menyampaikan bahwa keberatan atas RUPTL ini sebelumnya telah diajukan kepada Menteri ESDM dan DPR RI pada 21 Agustus 2025. Ia menilai RUPTL bertentangan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dalam RUPTL 2025–2034, pemerintah berencana menambah kapasitas pembangkit listrik menjadi 69,5 gigawatt untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen. Dari total penambahan kapasitas, 76 persen berasal dari energi baru terbarukan (EBT) dan 24 persen dari pembangkit fosil, termasuk batu bara. Total investasi yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 2.967,4 triliun, dengan sebagian besar dialokasikan untuk pembangkit oleh pihak swasta atau Independent Power Producer (IPP).

“Dari besaran investasi tersebut, pembangkit swasta (IPP) mencapai 73 persen atau Rp 1.566,1 triliun, sementara PLN hanya mendapatkan sekitar 20 persen, yaitu Rp 567,6 triliun. Hal ini menunjukkan pemerintah masih lebih memilih investor asing dibanding perusahaan milik negara. Keberpihakan seperti ini tidak mencerminkan nasionalisme dan keadilan,” ujar Abrar Ali.

Ia menambahkan, keberatan ini merupakan aspirasi dari 30 ribu anggota SP PLN. Serikat pekerja menegaskan tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah lebih lanjut untuk memperjuangkan kepentingan BUMN dan PLN, termasuk mengawal pelaksanaan RUPTL agar sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.

Abrar Ali berharap Presiden Prabowo mempertimbangkan aspirasi tersebut. “Kami yakin Bapak Presiden akan mendengarkan SP PLN. Kepmen ESDM Nomor 188 Tahun 2025 ini tidak nasionalis dan bertentangan dengan arahan Presiden agar BUMN berkontribusi lebih bagi pembangunan nasional,” ujarnya menutup. (*)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri RDPU dan FGD Bersama Komisi XIII DPR RI, Bahas Aspirasi Mahasiswa hingga Persoalan Agraria
Maruli Siahaan Hadiri Paripurna Penutupan Masa Persidangan III DPR RI 2025–2026
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Syukuran HUT ke-58 Fraksi Partai Golkar DPR RI, Teguhkan Komitmen Demokrasi dan Keadilan Sosial.
Perkuat Jiwa Kebangsaan, Dr. Maruli Siahaan Ikuti ToT Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di DPP Golkar
Perkuat Jiwa Kebangsaan, Dr. Maruli Siahaan Ikuti ToT Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di DPP Golkar
Dr. Maruli Siahaan Melayat ke Rumah Duka Orang Tua Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI
Maruli Siahaan Tekankan Lapas sebagai Upaya Terakhir dalam RDP Komisi XIII DPR RI Bersama Dirjen Pemasyarakatan
Maruli Siahaan Tekankan Lapas sebagai Upaya Terakhir dalam RDP Komisi XIII DPR RI Bersama Dirjen Pemasyarakatan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru