Pematangsiantar — Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait temuan jenazah seorang pria di sebuah gubuk kosong yang berada di depan Terminal Tanjung Pinggir, Jalan Letda Usmansyah Saragih, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Laporan tersebut diterima pada Sabtu (8/11/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau, SH, personel Polsek bersama Tim Inafis langsung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah ditemukan dalam posisi terlentang dan tanpa mengenakan pakaian bagian atas.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, SH, MH, menerangkan bahwa jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan inisial KS (54), warga Gajah Pokki, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika proses olah TKP berlangsung, anak kandung korban, GES (25), warga Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, tiba di lokasi. Ia kemudian meminta agar jenazah korban segera dievakuasi ke ruang jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih, rumah sakit milik Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, IPDA Juhandya Malau bersama personel Polsek mengevakuasi jenazah korban untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit. Namun, sesampainya di ruang jenazah, pihak keluarga melalui anak korban menyatakan menolak dilakukan autopsi. Penolakan disampaikan secara resmi melalui surat pernyataan bermaterai, dengan alasan bahwa korban selama lebih dari enam bulan terakhir dikabarkan menderita penyakit batuk dan sesak napas.
Setelah memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, serta mempertimbangkan permintaan keluarga, pihak Polsek Siantar Martoba memutuskan untuk menyerahkan jenazah kepada keluarga. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Gajah Pokki, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun untuk proses pemakaman.
“Jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarganya untuk dikuburkan karena pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan,” ujar Kapolsek AKP Martua Manik.
Kejadian tersebut menambah perhatian terhadap pentingnya respons cepat dan humanis terhadap laporan masyarakat, terutama dalam kasus-kasus penemuan mayat yang memerlukan penanganan profesional dan pendekatan persuasif kepada keluarga korban. (*)


































