Jakarta Baranewssumut.com
Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., menghadiri rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan menghadirkan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Rapat tersebut digelar di Ruangan Komisi XIII, Nusantara II, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 15 Januari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat kerja ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan Kerja dan Persetujuan Anggaran Tahun 2026 bagi Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Agenda ini menjadi bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran negara untuk memastikan program yang dirancang kedua lembaga tersebut sejalan dengan mandat konstitusional dan kebutuhan masyarakat.
Dalam pembahasan, Komisi XIII DPR RI menyoroti kesesuaian program kerja yang diusulkan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga. Fokus utama diarahkan pada efektivitas perencanaan program dalam mendukung upaya perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan dalam rapat tersebut menekankan pentingnya perencanaan program yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat langsung, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap pelanggaran HAM.
Ia juga menyoroti perlunya sinergi yang lebih kuat antara Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Sinergi tersebut dinilai penting agar program-program yang dijalankan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling melengkapi, khususnya dalam penanganan isu-isu strategis terkait perlindungan kelompok rentan, pencegahan kekerasan, serta pemenuhan hak-hak perempuan.
Selain aspek program, pembahasan anggaran tahun 2026 diarahkan untuk memastikan bahwa dukungan fiskal yang diberikan negara mampu memperkuat kapasitas kelembagaan kedua komisi tersebut. Penguatan kapasitas ini mencakup peningkatan sumber daya manusia, sistem kerja, serta sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan tugas.
Dukungan anggaran yang memadai diharapkan dapat meningkatkan kinerja Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam berbagai aspek, mulai dari pencegahan pelanggaran HAM, penanganan pengaduan masyarakat, hingga peningkatan edukasi dan kesadaran publik mengenai pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Rapat kerja ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPR RI, khususnya Komisi XIII, dalam memastikan setiap lembaga negara menjalankan tugasnya secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Melalui pembahasan ini, DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem perlindungan hak asasi manusia demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
(Harianto Siahaan)


































