Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI Bersama Kementerian Hukum Bahas Agenda Strategis Nasional

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:56 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Baranewssumut.com

Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Hukum yang digelar di Ruang Komisi XIII, Nusantara II, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 16 Rapat kerja ini menjadi forum penting dalam membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan kebijakan hukum nasional serta arah perencanaan program Kementerian Hukum ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh pimpinan Komisi XIII DPR RI dan dihadiri jajaran Kementerian Hukum beserta para anggota Komisi XIII. Dalam suasana rapat yang berlangsung serius dan konstruktif, para peserta membahas berbagai isu krusial yang memiliki dampak langsung terhadap sistem hukum nasional dan kepentingan masyarakat luas.

Agenda pertama rapat difokuskan pada pembahasan rencana program kerja dan anggaran Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini bertujuan memastikan bahwa perencanaan program serta alokasi anggaran disusun secara tepat sasaran, selaras dengan prioritas pembangunan hukum nasional, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Selain itu, rapat kerja juga menyoroti isu-isu aktual terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Maruli Siahaan menekankan pentingnya kesiapan regulasi turunan, peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya aparatur penegak hukum, serta sosialisasi yang masif dan berkelanjutan kepada masyarakat agar penerapan KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan optimal.

Menurut Dr. Maruli, penerapan regulasi baru tanpa persiapan yang matang berpotensi menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara kementerian terkait, aparat penegak hukum, dan lembaga legislatif menjadi kunci utama dalam memastikan transisi hukum berjalan dengan baik dan berkeadilan.

Agenda selanjutnya membahas isu status kewarganegaraan, khususnya yang berkaitan dengan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri atau memiliki keterkaitan kewarganegaraan dengan negara lain. Pembahasan ini menitikberatkan pada perlindungan hak-hak WNI di luar negeri serta perlunya kejelasan dan penyempurnaan regulasi guna mengantisipasi persoalan kewarganegaraan ganda beserta implikasi hukumnya.

Rapat kerja juga mengangkat isu eksekusi objek fidusia yang selama ini kerap menjadi perhatian publik, terutama dalam praktik penegakan hukum dan perlindungan konsumen. Komisi XIII DPR RI mendorong adanya kepastian hukum serta mekanisme eksekusi yang adil, berimbang, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga hak dan kewajiban para pihak dapat terlindungi secara proporsional.

Secara keseluruhan, rapat kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan legislasi Komisi XIII DPR RI dalam memastikan kebijakan serta pelaksanaan tugas Kementerian Hukum berjalan sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia. Kehadiran dan peran aktif Dr. Maruli Siahaan dalam rapat tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembaruan dan penguatan sistem hukum nasional demi kepentingan bangsa dan negara.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri RDPU dan FGD Bersama Komisi XIII DPR RI, Bahas Aspirasi Mahasiswa hingga Persoalan Agraria
Maruli Siahaan Hadiri Paripurna Penutupan Masa Persidangan III DPR RI 2025–2026
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Syukuran HUT ke-58 Fraksi Partai Golkar DPR RI, Teguhkan Komitmen Demokrasi dan Keadilan Sosial.
Perkuat Jiwa Kebangsaan, Dr. Maruli Siahaan Ikuti ToT Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di DPP Golkar
Perkuat Jiwa Kebangsaan, Dr. Maruli Siahaan Ikuti ToT Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di DPP Golkar
Dr. Maruli Siahaan Melayat ke Rumah Duka Orang Tua Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI
Maruli Siahaan Tekankan Lapas sebagai Upaya Terakhir dalam RDP Komisi XIII DPR RI Bersama Dirjen Pemasyarakatan
Maruli Siahaan Tekankan Lapas sebagai Upaya Terakhir dalam RDP Komisi XIII DPR RI Bersama Dirjen Pemasyarakatan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:55 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Pos Pelayanan Chapel Kenangan Baru HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Gawat Kali !!! Dibulan Suci Ramadhan Judi Togel Marak di Empat Kecamatan Simalungun Atas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Perjudian Milik Aseng Kayu Dijalan Platina Raya Titipapan Belawan Bebas Beroperasi Saat Bulan Suci

Senin, 23 Februari 2026 - 17:29 WIB

Lapas Narkotika Langkat Kukuhkan SatOps Patnal dan Sematkan Kenaikan Pangkat 18 Pegawai

Senin, 23 Februari 2026 - 17:22 WIB

Pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 H di Lapas Kelas I Medan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Kukuhkan SatOps Patnal dan Agen Perubahan Menuju WBK, Sekaligus Lantik Pegawai Naik Pangkat

Senin, 23 Februari 2026 - 17:01 WIB

Pegawai Rutan Labuhan Deli Jadi Bilal Tarawih, Wujud Kontribusi Positif Di Tengah Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 16:58 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Program Pemberantasan Buta Huruf, Didampingi Peserta Magang Kemnaker

Berita Terbaru