Jakarta Baranewssumut.com
Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., menghadiri rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang digelar di Ruangan Komisi XIII, Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 20 Januari 2026.Rapat tersebut merupakan agenda resmi DPR dalam rangka membahas arah kebijakan strategis penanggulangan terorisme nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat kerja ini secara khusus membahas Rencana Program Kerja dan Anggaran (RPKA) BNPT Tahun Anggaran 2026. Pembahasan difokuskan pada keselarasan program BNPT dengan strategi nasional pencegahan dan penanggulangan terorisme, sekaligus memastikan efektivitas alokasi anggaran guna memperkuat kapasitas kelembagaan BNPT di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam forum tersebut, Komisi XIII DPR RI menyoroti pentingnya perencanaan program yang terukur, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Hal ini dinilai krusial agar setiap anggaran yang dialokasikan mampu memberikan dampak nyata dalam memperkuat sistem deteksi dini, pencegahan, serta penanganan ancaman terorisme yang terus berkembang seiring dinamika global dan domestik.
Selain pembahasan anggaran, rapat juga mengangkat berbagai isu aktual terkait upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme di Indonesia. Dr. Maruli Siahaan dalam pandangannya menekankan bahwa penanganan terorisme tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan penegakan hukum semata, tetapi harus dilengkapi dengan strategi pencegahan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Menurut Dr. Maruli, pendekatan deradikalisasi dan kontra-radikalisasi harus terus diperkuat dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, akademisi, serta generasi muda. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci utama dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap pengaruh paham radikal dan intoleran.
Agenda rapat selanjutnya menyoroti efektivitas peran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di daerah. Komisi XIII menilai FKPT memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan pencegahan terorisme berbasis komunitas, sehingga perlu penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan anggaran yang memadai agar pelaksanaan tugas FKPT dapat berjalan optimal.
Dalam diskusi tersebut, juga ditekankan pentingnya monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja FKPT agar program-program yang dijalankan benar-benar menyentuh masyarakat dan mampu menekan potensi penyebaran paham radikal di daerah-daerah rawan.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran Komisi XIII DPR RI. Melalui forum ini, DPR RI memastikan bahwa seluruh kebijakan dan program penanggulangan terorisme berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
(Harianto Siahaan)


































