Medan Baranewssumut.com
Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., menghadiri rapat kerja (raker) Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 26 Januari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat kerja ini menjadi agenda penting dalam rangka membahas Rencana Program Kerja serta Penetapan Alokasi Anggaran Tahun 2026. Pembahasan dilakukan secara komprehensif guna memastikan seluruh program yang dirancang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan kebutuhan strategis negara ke depan.
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII DPR RI menaruh perhatian besar pada upaya penyelarasan prioritas program kementerian dan lembaga dengan pagu anggaran yang tersedia. Optimalisasi penggunaan anggaran menjadi fokus utama agar setiap rupiah yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta dikelola secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain pembahasan anggaran, rapat kerja juga menyoroti isu-isu aktual terkait dugaan penyimpangan tujuan dan asas Badan Layanan Umum (BLU) dalam pengelolaan Kompleks Kemayoran. Komisi XIII menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BLU guna memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komisi XIII DPR RI menegaskan bahwa pengelolaan BLU harus tetap berpegang pada prinsip pelayanan publik dan kepentingan negara. Setiap potensi penyimpangan, baik dari sisi pengelolaan aset maupun pemanfaatan anggaran, harus ditelusuri secara transparan agar tidak menimbulkan kerugian negara.
Dalam forum tersebut, Dr. Maruli Siahaan turut menyampaikan pandangannya dengan menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan manajemen risiko pada BLU. Menurutnya, sistem pengawasan yang kuat dan manajemen yang profesional menjadi kunci agar target penerimaan negara dapat tercapai secara berkelanjutan.
Dr. Maruli juga menilai bahwa pengelolaan BLU yang baik tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap institusi negara. Oleh karena itu, prinsip kehati-hatian, kepatuhan hukum, serta akuntabilitas harus menjadi fondasi utama dalam setiap pengambilan kebijakan.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran Komisi XIII DPR RI. Melalui rapat tersebut, Komisi XIII berkomitmen untuk memastikan pengelolaan keuangan dan aset negara dilakukan secara profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan publik dan keberlanjutan pembangunan nasional.
(Harianto Siahaan)


































