Jakarta Baranewssumut.com
Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., menghadiri Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 27 Januari 2026. Kehadiran tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab konstitusional sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat Paripurna DPR RI kali ini dipimpin oleh pimpinan DPR RI dan dihadiri oleh para anggota dewan lintas fraksi. Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan Komisi II DPR RI terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026–2031.
Dalam laporan yang disampaikan Komisi II, ditegaskan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penilaian difokuskan pada integritas, rekam jejak, kapasitas, serta komitmen para calon dalam mengawal kualitas pelayanan publik dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, Rapat Paripurna juga mengagendakan penyampaian laporan Komisi VIII DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026–2031. Proses tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional.
Pengisian jabatan strategis di Bank Indonesia dinilai sangat penting mengingat peran bank sentral dalam menjaga inflasi, stabilitas nilai tukar, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Oleh karena itu, DPR RI menekankan pentingnya figur yang profesional, independen, dan berintegritas tinggi.
Rapat Paripurna DPR RI juga dirangkaikan dengan pelantikan Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T. sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Pelantikan tersebut dilakukan untuk menggantikan Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, S.H., M.Hum., dan berlangsung secara khidmat di hadapan pimpinan serta anggota DPR RI.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara, yang disaksikan langsung oleh seluruh peserta rapat. Momentum ini menegaskan kesinambungan kepemimpinan DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Kehadiran Dr. Maruli Siahaan dalam Rapat Paripurna tersebut mencerminkan komitmennya sebagai Anggota DPR RI dalam mendukung proses pengambilan keputusan strategis negara. Ia menegaskan pentingnya peran DPR RI dalam memastikan pengisian jabatan-jabatan publik dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi demi kepentingan bangsa dan negara.
(Harianto Siahaan)


































